Muslimupdate.ID — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi mendorong perluasan cakupan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai pembahasan perluasan Perlinsos serta rencana implementasi program tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu (30/9).
Agen Perlinsos sendiri merupakan para relawan atau pendamping masyarakat yang bertugas membantu warga di lingkungan sekitarnya dalam mengakses layanan Perlinsos Digital. Keberadaan agen ini menjadi krusial untuk membantu keluarga, tetangga, maupun individu yang memiliki keterbatasan akses atau kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi digital guna mendapatkan hak bantuan mereka secara lebih transparan dan cepat.
Dalam mekanisme verifikasi yang diusung, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berperan sebagai tulang punggung utama karena menyimpan data biometrik lengkap, mulai dari sidik jari, pengenalan wajah, hingga pemindaian retina. Penggunaan teknologi ini memungkinkan proses validasi data penerima bantuan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik, sehingga potensi kesalahan data dapat diminimalisir secara signifikan.
“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung muncul,” ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri menekankan bahwa integrasi data ini tidak hanya berhenti pada data kependudukan saja, melainkan akan disinkronkan dengan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonomi yang lebih komprehensif mengenai profil calon penerima bantuan. Sebagai contoh, sistem akan mengintegrasikan data dengan Badan Pertanahan Nasional untuk meninjau kepemilikan aset tanah, serta dengan pihak kepolisian untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Integrasi data lintas sektoral tersebut dinilai sangat penting untuk melakukan profiling secara akurat terhadap masyarakat yang menjadi target program bantuan pemerintah. Dengan membandingkan data kependudukan dengan aset yang dimiliki, pemerintah dapat memastikan kelayakan masyarakat yang menerima bantuan sehingga dana yang digelontorkan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Penerapan sistem ini juga dirancang secara fleksibel dengan menyesuaikan karakteristik sosial di masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, peran agen Perlinsos dioptimalkan melalui keterlibatan aktif kader posyandu serta pemanfaatan banjar sebagai ruang sosial yang efektif dalam proses pengumpulan dan verifikasi data warga. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini diyakini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mempercepat validasi di lapangan.
Sistem digital yang digunakan tidak hanya berfungsi memvalidasi identitas dan status kelayakan penerima bantuan, tetapi juga menyediakan informasi transparan mengenai jenis bantuan yang berhak diterima oleh warga, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai. Hal ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penyaluran yang selama ini dianggap cukup panjang dan rentan terhadap ketidaktepatan sasaran.
Untuk memastikan keberhasilan program di seluruh wilayah, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan dukungan penuh melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim teknis terkait akan diterjunkan untuk memberikan pelatihan intensif kepada para agen di daerah serta memastikan seluruh infrastruktur sistem berjalan dengan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat digitalisasi layanan sosial demi kesejahteraan masyarakat luas menjelang target implementasi penuh pada tahun 2027 mendatang.


