Muslimupdate.ID — Manajemen RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden medis yang menimpa salah seorang pasien cuci darah bernama Ediyanto Wong, 63. Pasien tersebut dilaporkan mengalami kendala saat prosedur medis berlangsung, yang berujung pada tertinggalnya komponen kawat medis atau guidewire di dalam organ jantungnya.
Ketua Dewan Pengawas RSUD AWS, Dr. Syahrir A. Pasinringi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika pasien sedang menjalani rutinitas cuci darah di fasilitas rumah sakit. Di tengah proses tersebut, pasien mendadak mengalami serangan jantung, sehingga memerlukan tindakan darurat segera dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr. Muhammad Furqon.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pasien Ediyanto sebenarnya memiliki riwayat medis pemasangan ring jantung yang dilakukan di Singapura. Kondisi darurat yang muncul saat prosedur cuci darah memaksa tim medis untuk mengambil langkah cepat demi menyelamatkan nyawa pasien, meskipun situasi tersebut menuntut penanganan yang sangat kompleks dan berisiko tinggi.
“Karena ini kan sebenarnya dalam keadaan emergensi. Kalau dalam keadaan emergensi itu kadang-kadang kita tidak ikut SOP. Kenapa? Ini penyelamatan nyawa. Dalam keadaan emergensi yang penting bagaimana kita menyelamatkan nyawa orang itu,” ujar Ketua Dewas RSUD AWS, Dr. Syahrir A. Pasinringi.
Menanggapi perihal kawat medis yang tertinggal, Dr. Syahrir menyampaikan keterangan yang ia terima dari dr. Muhammad Furqon. Menurut penjelasan tersebut, keputusan untuk tidak menarik keluar guidewire diambil sebagai bagian dari strategi medis untuk menjaga stabilitas kondisi pasien demi mempertahankan nyawa selama masa kritis tersebut.
Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian teknis apakah tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian medis atau malapraktik. Dr. Syahrir menekankan bahwa aspek profesionalisme medis harus dinilai oleh lembaga yang memiliki otoritas resmi, seperti Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang melibatkan para pakar di bidang kardiologi.
Penilaian medis yang mendalam, menurut pihak rumah sakit, memerlukan tinjauan komprehensif dari kumpulan dokter spesialis yang kompeten. Oleh karena itu, masyarakat atau pihak awam tidak disarankan untuk menyimpulkan adanya unsur kelalaian sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga terkait yang berwenang meninjau prosedur tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak manajemen RSUD AWS telah melakukan serangkaian audit internal untuk meninjau kembali seluruh prosedur yang dijalankan saat insiden terjadi. Hasil audit yang telah dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa secara operasional tidak ditemukan pelanggaran fatal, meskipun terdapat beberapa prosedur standar operasional (SOP) yang perlu dievaluasi dan diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan.
Penyempurnaan SOP ini disebut sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem hukum dan medis rumah sakit. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk tetap terbuka terhadap hasil evaluasi dari pihak eksternal maupun lembaga profesional demi memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis yang dilakukan di masa mendatang.
Hingga saat ini, pihak keluarga pasien masih menantikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasca-tindakan medis tersebut. RSUD AWS menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas terkait jika diperlukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini demi memberikan transparansi kepada pihak keluarga dan publik secara luas.


