Muslimupdate.ID — Tim ekshumasi telah merampungkan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo, seorang pria yang diketahui pernah bekerja di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Rabu (30/9), tim ahli memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh mendiang.
Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan toksikologi telah dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai organ tubuh serta sampel tanah di sekitar lokasi pemakaman. Hasil laboratorium menunjukkan tidak adanya kandungan pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida yang menjadi penyebab kematian tidak wajar pada umumnya. Satu-satunya zat yang terdeteksi hanyalah kafein dalam organ dan jaringan tubuh.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami disimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” tutur Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto.
Lebih lanjut, Yudianto memaparkan temuan patologis yang signifikan pada sistem kardiovaskular Sutrimo. Pemeriksaan menunjukkan adanya perubahan fisik berupa tanda frank sign atau lekukan pada cuping telinga, serta penumpukan lemak abdomen yang cukup tebal. Kondisi dinding arteri koroner juga ditemukan mengalami penebalan dan pengerasan yang signifikan.
Hasil histopatologi semakin memperkuat temuan tersebut dengan adanya penyempitan lumen arteri hingga mencapai 75 persen. Menurut tim ahli, keberadaan kafein dalam tubuh kemungkinan berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit jantung yang telah diderita oleh Sutrimo sebelumnya. Temuan ini menjadi dasar kuat untuk menyimpulkan bahwa kematian tersebut lebih berkaitan dengan masalah kesehatan kronis.
Menanggapi hasil forensik tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian Sutrimo. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, menegaskan bahwa kesimpulan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, meninjau hasil ekshumasi, serta laporan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Peristiwa ini bermula ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian sempat dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dengan adanya hasil ekshumasi ini, kepolisian menyatakan proses investigasi tetap mengacu pada fakta-fakta medis yang telah diverifikasi secara ilmiah.


